Jambret Ponsel di Jakarta Pusat Ternyata Pakai Kawasaki Ninja, Polisi Beberkan Modusnya

Polisi mengungkap modus penjambretan ponsel di Jakarta Pusat yang dilakukan NAR dengan Kawasaki Ninja untuk memepet korban dan melarikan diri cepat. Tersangka beraksi sekitar dua bulan, rata-rata tiga ponsel per hari, dan menjual hasilnya ke penadah SS seharga Rp1 juta hingga Rp4 juta per unit.

Oct 05, 2026 - 12:02
Updated: 17 hours ago
0 0
Jambret Ponsel di Jakarta Pusat Ternyata Pakai Kawasaki Ninja, Polisi Beberkan Modusnya
Jambret Ponsel di Jakarta Pusat Ternyata Pakai Kawasaki Ninja, Polisi Beberkan Modusnya

Polisi mengungkap modus penjambretan telepon seluler di wilayah Jakarta Pusat yang dilakukan seorang tersangka berinisial NAR. Dalam aksinya, NAR menggunakan sepeda motor sport Kawasaki Ninja untuk memepet korban lalu melarikan diri dengan kecepatan tinggi.

Kapolsek Metro Gambir AKBP Agus Ady Wijaya menjelaskan bahwa tersangka memiliki kemampuan khusus mengendarai motor berkapasitas mesin besar sambil merebut ponsel korban. Menurutnya, NAR bisa mengambil barang menggunakan tangan kanan maupun kiri tanpa kehilangan kendali atas motornya.

"Pelaku ini sangat ahli dalam menggunakan motor, teknik motor dengan CC besar dengan kecepatan yang sangat tinggi. Melakukan pemepetan terhadap korban yang berkendara dengan kecepatan sedang," kata Agus dalam konferensi pers di Jakarta, Senin.

Agus memaparkan bahwa sasaran utama tersangka adalah pengendara yang melaju dengan kecepatan rendah. Pelaku memepet dari sisi kanan atau kiri, menyambar ponsel, dan langsung memacu motornya untuk kabur. Korban yang sedang berjalan kaki juga menjadi incaran, terutama saat sedang menggunakan telepon seluler. Di persimpangan atau lampu merah, tersangka memanfaatkan momen ketika korban berhenti untuk memepet dan membawa kabur ponsel.

Menurut Agus, tersangka lebih banyak menyasar perempuan yang tengah berjalan sambil bermain ponsel. Berdasarkan penyelidikan sementara, NAR diduga beraksi seorang diri selama sekitar dua bulan dengan rata-rata mengambil tiga telepon seluler dalam sehari. "Dia memang spesialis handphone apa saja, tapi lebih banyak itu ternyata iPhone yang diambil," ujarnya.

Ponsel hasil kejahatan itu kemudian dijual kepada penadah dengan harga sekitar Rp1 juta hingga Rp4 juta per unit. Agus menyebut sepeda motor Kawasaki Ninja yang digunakan tersangka merupakan miliknya sendiri dan sengaja dipakai karena membutuhkan kendaraan yang bisa melaju cepat. "Jujur saja, tidak banyak orang bisa menggunakan Kawasaki dengan kecepatan penuh sambil mengambil barang orang. Dan dia bisa mengambil pakai tangan kiri maupun pakai tangan kanan," katanya.

Polisi menangkap NAR di Jalan Komarudin Lama, perbatasan Jakarta Timur dan Kota Bekasi, pada Kamis (24/9) sekitar pukul 19.30 WIB. Sebelumnya, petugas menangkap SS (33) yang diduga berperan sebagai penadah di kawasan Kemayoran pada hari yang sama. Dari penangkapan NAR, polisi mengamankan jaket, helm, sepeda motor Kawasaki Ninja, dan sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan aksi penjambretan. Adapun dari SS, polisi menyita tiga ponsel jenis iPhone 17 Pro, iPhone 16 Pro, dan iPhone 7.

Agus menegaskan penyelidikan kasus ini masih berlanjut, termasuk mendalami kemungkinan ponsel hasil curian digunakan untuk tindak pidana lain. NAR dijerat Pasal 477 subsider Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun, sedangkan SS dijerat Pasal 592 ayat 1 dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun.

"Pelaku, baik pemetik maupun penadah, sudah kami tangkap dan kami ungkap dalam rangka polisi hadir untuk memberikan pertolongan kepada warga," ujar Agus.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User