Imigrasi Jakarta Pusat Amankan Tujuh WNA, Enam Pria dan Satu Wanita Diduga Langgar Izin Tinggal

Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat menemukan tujuh WNA yang diduga menyalahgunakan izin tinggal dalam Operasi Gabungan Wira Waspada di Apartemen Green Pramuka City. Ketujuhnya terdiri dari enam pria dan satu wanita asal Nigeria, India, Liberia, dan Arab Saudi, dan kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut di kantor imigrasi.

Sep 29, 2026 - 07:33
Sep 29, 2026 - 07:33
 0
Imigrasi Jakarta Pusat Amankan Tujuh WNA, Enam Pria dan Satu Wanita Diduga Langgar Izin Tinggal
Imigrasi Jakarta Pusat Amankan Tujuh WNA, Enam Pria dan Satu Wanita Diduga Langgar Izin Tinggal

Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat mengungkap dugaan penyalahgunaan izin tinggal oleh tujuh warga negara asing dalam Operasi Gabungan Wira Waspada yang digelar di Apartemen Green Pramuka City, Jakarta Pusat, Rabu. Temuan ini berawal dari pemeriksaan menyeluruh terhadap keberadaan dan dokumen keimigrasian para WNA di sejumlah titik apartemen.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat, M. Iqbal Ma'ruf, menjelaskan bahwa petugas memeriksa keabsahan dokumen sekaligus mencocokkan jenis izin tinggal dengan aktivitas yang dilakukan para WNA selama berada di Indonesia. Pemeriksaan mencakup paspor atau dokumen perjalanan serta visa atau izin tinggal yang dimiliki.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, tujuh WNA terbukti diduga melakukan penyalahgunaan izin tinggal. Ketujuhnya terdiri dari enam laki-laki dan satu perempuan yang berasal dari Nigeria, India, Liberia, dan Arab Saudi.

Rincian ketujuh WNA itu adalah MDC, IIS, dan OBE yang berkewarganegaraan Nigeria, SS asal India, SZP asal Liberia, serta ANAM asal Arab Saudi. Sementara satu WNA perempuan berinisial TAG diketahui berkewarganegaraan Liberia.

Seluruh WNA tersebut langsung dibawa ke Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut. Petugas akan menelusuri kegiatan mereka selama berada di Indonesia.

Iqbal menegaskan bahwa Operasi Gabungan Wira Waspada merupakan bagian dari upaya penguatan pendataan dan pengawasan keimigrasian terhadap keberadaan serta kegiatan orang asing di wilayah Jakarta Pusat. Langkah ini diharapkan dapat menjaga ketertiban dan kepatuhan hukum di bidang keimigrasian.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0