IHSG Anjlok 11,57 Persen, Airlangga Desak BEI Tuntaskan Reformasi Pasar Modal
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto meminta BEI menjalankan reformasi pasar modal secara konkret dengan jadwal yang jelas. Desakan ini muncul setelah MSCI mengusulkan perubahan klasifikasi Indonesia dari emerging market ke standalone market, yang membuat IHSG sempat trading halt dan ditutup anjlok 11,57 persen ke level 5.185.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meminta Bursa Efek Indonesia (BEI) tidak sekadar menyusun regulasi, tetapi benar-benar menjalankan reformasi pasar modal secara konkret dengan jadwal pelaksanaan yang jelas. Arahan itu disampaikan menyusul pengumuman Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang mengusulkan perubahan klasifikasi pasar modal Indonesia dari emerging market menjadi standalone market.
Menurut Airlangga, pembenahan pasar modal tidak cukup hanya melalui penyusunan aturan. Implementasi di lapangan harus jelas dan dapat dilihat langsung oleh investor domestik maupun asing. "Concern paling utama implementing regulation, implementing langkah action dari bursa," ujar Airlangga di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (16/10).
Airlangga juga menyoroti periode implementasi regulasi dan langkah pembenahan pasar modal yang dinilai relatif panjang. Pemerintah meminta proses tersebut dijelaskan secara terbuka, termasuk alasan yang membuat pelaksanaannya membutuhkan waktu lebih lama.
Ia menegaskan perkembangan reformasi harus terlihat agar dapat menjawab kekhawatiran investor terhadap transparansi dan tata kelola pasar modal Indonesia. "Ini menjadi catatan besar bagi kita ke depan bahwa reform itu harus dijalankan dan progresnya itu harus kelihatan, terutama progresnya harus kelihatan bagi para investor, dalam negeri maupun luar negeri," katanya.
Selain itu, Airlangga menilai gejolak pasar saat ini turut dipengaruhi sentimen investor. Meski demikian, ia menegaskan fundamental ekonomi Indonesia tetap kuat sehingga pembenahan pasar modal perlu dilakukan untuk menjaga kepercayaan investor.
Pemerintah pun menjadwalkan pembahasan bersama Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Bank Indonesia (BI). Pertemuan itu akan membicarakan perkembangan pasar keuangan serta langkah tindak lanjut yang diperlukan.
Sebelumnya, MSCI mengumumkan konsultasi atas usulan perubahan klasifikasi pasar modal Indonesia dari emerging market menjadi standalone market. Usulan tersebut didasarkan pada kekhawatiran investor mengenai transparansi struktur kepemilikan saham dan dugaan praktik perdagangan terkoordinasi.
Pengumuman itu ikut menekan pasar keuangan domestik. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sempat mengalami penghentian sementara perdagangan atau trading halt pada Jumat (16/10) sebelum ditutup jatuh 11,57 persen ke level 5.185.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Wow
0
Sad
0
Angry
0
Comments (0)