Genius Umar Jalani Pemeriksaan di Kejari Pariaman, Kasus Korupsi Septic Tank 2023 Kembali Bergulir

Penyidik Kejari Pariaman memeriksa Mantan Wali Kota Pariaman Genius Umar sebagai saksi dalam dugaan korupsi proyek septic tank dan MCK bersumber DAK tahun anggaran 2023. Kasi Intel Aridona Bustari membenarkan pemeriksaan tersebut, namun materi substansi belum diungkap karena proses masih berlangsung.

Oct 20, 2026 - 08:03
Updated: 1 day ago
0
Genius Umar Jalani Pemeriksaan di Kejari Pariaman, Kasus Korupsi Septic Tank 2023 Kembali Bergulir
Genius Umar Jalani Pemeriksaan di Kejari Pariaman, Kasus Korupsi Septic Tank 2023 Kembali Bergulir

Penyidik Kejaksaan Negeri Pariaman memanggil dan memeriksa Mantan Wali Kota Pariaman periode 2018-2023, Genius Umar, pada Selasa (20/10/2026). Pemeriksaan ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pengadaan septic tank serta MCK atau jamban masyarakat yang menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2023.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Pariaman, Aridona Bustari, membenarkan bahwa mantan kepala daerah tersebut tengah menjalani pemeriksaan. Menurutnya, Genius Umar diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi untuk memperjelas perkara dugaan penyelewengan dana bantuan sanitasi masyarakat di Kota Pariaman.

"Iya, sedang diperiksa saat ini sebagai saksi," ujar Aridona saat dikonfirmasi, Selasa (20/10/2026).

Meski demikian, pihak kejaksaan belum bersedia membeberkan materi utama maupun substansi dari pemeriksaan yang sedang berlangsung. Aridona hanya menyampaikan bahwa proses pemeriksaan masih berjalan dan belum ada keterangan lebih lanjut yang bisa disampaikan kepada publik.

"Masih dalam pemeriksaan," singkatnya.

Hingga berita ini diturunkan, Genius Umar masih berada di Kantor Kejari Pariaman untuk menjalani proses pemeriksaan oleh tim penyidik. Pemanggilan ini menjadi bagian dari upaya kejaksaan mengusut dugaan penyimpangan pada program bantuan sanitasi yang bersumber dari DAK tahun anggaran 2023.

Kasus ini menyoroti penggunaan dana bantuan sanitasi masyarakat di Kota Pariaman yang diduga tidak sesuai peruntukan. Kejari Pariaman belum mengungkap siapa saja pihak yang akan diperiksa selanjutnya maupun status hukum lain dalam perkara tersebut.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User