Budi Gunadi Sadikin Buka Suara soal Isu Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, Ini Jawabannya
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memastikan belum ada rencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Meski BPJS mengalami defisit Rp2 triliun per bulan, pemerintah siap memberikan dukungan dana tambahan. BPJS masih memiliki cadangan hingga awal tahun depan, namun berpotensi gagal bayar pada Juli 2027 jika tidak ada intervensi.
Jakarta – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin memberikan kepastian terkait isu kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang belakangan menjadi perbincangan publik. Dalam konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2027 di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Jumat (14/8), Budi menegaskan bahwa pemerintah belum memiliki rencana untuk menaikkan iuran peserta BPJS Kesehatan.
“Belum ada rencana untuk kenaikan BPJS (kesehatan),” ujar Budi di hadapan awak media.
Menkes juga meminta masyarakat tidak perlu cemas terhadap kondisi keuangan BPJS Kesehatan yang saat ini mengalami defisit. Menurutnya, jika defisit terjadi, pemerintah pusat akan memberikan dukungan dana tambahan agar pelayanan kesehatan tetap berjalan.
“Teman-teman enggak usah khawatir, kalau BPJS (Kesehatan)-nya defisit, pasti pemerintah pusatnya akan support,” tegasnya.
Sebelumnya, BPJS Kesehatan mengungkapkan bahwa keuangannya mengalami defisit sekitar Rp2 triliun setiap bulan. Hal ini disebabkan oleh pengeluaran klaim kesehatan yang jauh lebih besar dibandingkan penerimaan iuran dari peserta.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, menjelaskan bahwa lembaganya harus membayar klaim kesehatan sekitar Rp16,5 triliun per bulan, sementara iuran yang masuk hanya mencapai Rp14 triliun. Dengan demikian, setiap bulan terjadi defisit Rp2 triliun.
“Ini menghasilkan pembayaran Rp500 miliar sehari, dan sebulan sebesar Rp16 triliun, kurang lebih Rp16,5 triliun. Dan iuran yang masuk sebesar Rp14 triliun. Jadi setiap bulan kita defisit Rp2 triliun,” kata Prihati dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, Selasa (9/6) lalu.
Prihati juga menyebutkan bahwa BPJS Kesehatan saat ini melayani sekitar 2 juta transaksi layanan kesehatan setiap hari. Tingginya penggunaan layanan tersebut membuat rasio klaim BPJS Kesehatan mencapai 108,72 persen, melampaui total penerimaan iuran. Kondisi ini mengingatkan pada masa defisit BPJS Kesehatan pada periode 2018 hingga 2020.
Meski demikian, BPJS Kesehatan masih memiliki cadangan dana untuk membayar klaim hingga awal tahun depan. Namun, tanpa dukungan tambahan dari pemerintah, lembaga tersebut berpotensi mengalami gagal bayar mulai pertengahan tahun depan.
“Namun demikian, kita masih punya cadangan untuk pembayaran klaim ini sampai awal tahun depan. Dan kita akan gagal bayar di Juli 2027 bila tidak ada intervensi (dukungan) Bapak, Ibu sekalian,” ujarnya.
Prihati mengaku mendapat kabar positif terkait peluang tambahan dana sebesar Rp20 triliun yang berasal dari Kementerian Kesehatan dan Kementerian Keuangan. Dana tersebut dapat dicairkan setelah pemerintah merampungkan regulasi terkait pengelolaan aset dan liabilitas BPJS Kesehatan.
“Kalau sudah ditandatangani, moga-moga Juli cair. Yang tadi Bapak bilang Rp20 triliun, Rp10 triliun di Kemenkes, Rp10 triliun di Kemenkeu yang sudah pernah dijanjikan di awal tahun,” pungkasnya.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0