BNNP Sumbar Razia Hotel dan Kos di Padang, 34 Orang Dibawa ke Kantor untuk Pemeriksaan

BNNP Sumbar bersama tim gabungan merazia penginapan, hotel, dan rumah kos di Padang Selatan. Sebanyak 55 orang diamankan dan 34 di antaranya dibawa ke kantor BNNP untuk pemeriksaan lanjutan. Petugas menemukan barang diduga ekstasi, bong sabu, hingga kartrid berisi zat yang disebut etomidate. Razia ini bagian dari program Quick Wins 100 Hari Kapolri.

Oct 18, 2026 - 12:02
Updated: 9 hours ago
0
BNNP Sumbar Razia Hotel dan Kos di Padang, 34 Orang Dibawa ke Kantor untuk Pemeriksaan
BNNP Sumbar Razia Hotel dan Kos di Padang, 34 Orang Dibawa ke Kantor untuk Pemeriksaan

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat bersama tim gabungan menggelar razia di sejumlah penginapan, hotel, dan rumah kos di Kota Padang, Jumat (16/10/2026). Operasi yang dimulai pukul 07.00 WIB itu menyasar kawasan Jalan Nipah, Batang Arau, Jalan Kampung Nias II, Kelurahan Belakang Pondok, serta Jalan Kampung Nias Belakang, Kecamatan Padang Selatan.

Sebanyak 57 personel dikerahkan dalam operasi tersebut. Tim terdiri dari BNNP Sumbar, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar, Denpom AD I/4 Padang, Bidpropam Polda Sumbar, Polresta Padang, dan Satpol PP Kota Padang. Dari razia itu, petugas mengamankan 55 orang.

Kepala BNNP Sumbar Toton Rasyid, S.H., M.H., melalui siaran pers menyatakan sebanyak 34 orang dari jumlah tersebut dibawa ke kantor BNNP Sumbar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Di penginapan kawasan Jalan Nipah, Muaro Padang, hasil pemeriksaan urine menunjukkan 29 orang positif metamfetamina (met) dan amfetamina (AMP). Hasil pemeriksaan itu dalam siaran pers dikaitkan dengan narkotika jenis sabu dan ekstasi.

Petugas juga menemukan seperempat butir pil yang diduga ekstasi berwarna hijau di salah satu kamar. Barang itu diamankan dari dua laki-laki berinisial BN (43) dan DEP (40) yang disebut berasal dari Kecamatan Tanjung Emas, Kabupaten Tanah Datar. Di kamar lain, petugas menemukan satu kartrid pod bermerek Ninja berisi sisa zat yang dalam siaran pers disebut etomidate, lengkap dengan perangkatnya. Barang tersebut ditemukan pada seorang laki-laki berinisial FW (45) yang beralamat di kawasan Pulomas Residence, Jakarta Timur.

Sementara itu, di sebuah hotel di Jalan Kampung Nias II, petugas menemukan satu butir pil yang diduga ekstasi bergambar kerang berwarna hijau. Petugas juga menyita alat isap sabu atau bong berbahan botol minuman plastik dengan kaca pireks yang masih berisi sisa zat diduga sabu. Barang-barang itu ditemukan pada dua laki-laki berinisial DC (47) yang beralamat di Parak Laweh, Kecamatan Lubuk Begalung, dan AD (40) yang beralamat di Anduring, Kecamatan Kuranji.

Adapun di rumah kos kawasan Jalan Kampung Nias V, petugas menemukan satu alat isap sabu atau bong yang terbuat dari botol minuman plastik.

Toton Rasyid menyebut razia dan penggeledahan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan program Quick Wins 100 Hari Kapolri untuk menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, khususnya di Kota Padang. Melalui operasi terpadu ini, aparat berharap pengawasan terhadap lokasi-lokasi yang diduga rawan penyalahgunaan narkotika dapat ditingkatkan.

Ia menegaskan kegiatan itu juga ditujukan untuk memperkuat upaya perlindungan masyarakat dari dampak buruk narkotika. "Kami mengimbau masyarakat agar berperan aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika dengan melaporkan informasi yang relevan kepada aparat berwenang," ujarnya.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User