BGN Buka Enam Kanal Aduan MBG, Masyarakat Diminta Ikut Mengawasi

Badan Gizi Nasional menyediakan enam kanal pengaduan bagi masyarakat yang ingin ikut mengawasi program Makan Bergizi Gratis, mulai dari call center SAGI 127, SP4N-LAPOR!, PO Box, email, Lapor Masdar, hingga Radar MBG. Kepala BGN Sudaryono menyatakan seluruh masukan akan dianalisis untuk memperbaiki tata kelola program.

Oct 09, 2026 - 08:02
Updated: 8 hours ago
0 0
BGN Buka Enam Kanal Aduan MBG, Masyarakat Diminta Ikut Mengawasi
BGN Buka Enam Kanal Aduan MBG, Masyarakat Diminta Ikut Mengawasi

Badan Gizi Nasional (BGN) membuka akses luas bagi masyarakat yang ingin terlibat mengawasi pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Setidaknya ada enam kanal pengaduan yang disiapkan, mulai dari layanan telepon hingga portal digital pemantauan menu. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperbaiki tata kelola program yang menyasar jutaan penerima manfaat tersebut.

Kanal pertama adalah SAGI 127 atau Sentra Aduan Gizi Indonesia. Layanan call center ini diluncurkan BGN pada 17 November 2025 dan beroperasi 24 jam. Siswa, orang tua, pihak sekolah, penyedia katering, hingga masyarakat umum dapat menyampaikan laporan, masukan, sekaligus memperoleh edukasi gizi dengan menghubungi nomor 127.

Selain telepon, BGN terhubung dengan sistem SP4N-LAPOR! yang dapat diakses melalui laman bgn.lapor.go.id. Masyarakat cukup menekan tombol Sampaikan Laporan Anda, lalu mengisi data wajib seperti judul dan kronologi kejadian. Pelapor juga dapat memilih kategori Program Makan Bergizi Gratis (MBG), melampirkan data pendukung berupa gambar, dokumen, atau video berukuran maksimal 2 MB, serta memilih opsi anonim atau rahasia.

Jalur berikutnya adalah mekanisme PO Box yang dibagi ke dalam tiga tujuan berbeda. PO Box 2045 menampung pengaduan internal BGN, termasuk pegawai, Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), pengawas, akuntan, dan personel dapur MBG. PO Box 1708 diperuntukkan bagi mitra dan yayasan penyelenggara yang menghadapi persoalan operasional, sedangkan PO Box 45000 terbuka bagi masyarakat umum. Kepala BGN Sudaryono menyatakan akan mengawasi langsung laporan yang masuk melalui jalur ini sebelum diverifikasi dan diinvestigasi.

Masyarakat juga dapat mengirim aduan melalui email resmi BGN. Tidak ada format khusus dalam pengiriman surel ini. Pelapor cukup mengisi alamat email pada bagian Penerima, menuliskan judul laporan pada Subjek, lalu menguraikan isi laporan dan data diri di badan email. Lampiran berupa video, audio, foto, atau dokumen dapat disertakan sebelum email dikirim.

Kanal kelima adalah Lapor Masdar yang dapat diakses melalui laman lapor.sudaryono.id. Pelapor perlu mengisi identitas berupa nama, nomor handphone, asal provinsi, kabupaten/kota, dan kecamatan. Tersedia pilihan kategori laporan seperti dapur SPPG, kebijakan BGN, mitra SPPG, pelanggaran hukum, sistem SIPGN, dan lainnya. Setelah laporan dikirim, pelapor akan menerima nomor laporan yang bisa digunakan untuk mengecek status melalui halaman Cek Status.

Terakhir, BGN menyediakan Radar MBG, sebuah portal digital untuk memantau pelaksanaan program. Kanal ini dapat diakses dengan mengetik Radar MBG di mesin pencari atau melalui bgn.go.id pada bagian pojok kanan atas. Setelah memilih provinsi, kota/kabupaten, kecamatan, dan kelurahan/desa, masyarakat dapat melihat menu MBG yang disajikan pada hari pengecekan, lengkap dengan gambar sajian, komposisi menu, kandungan gizi, serta data SPPG penyedia beserta alamat dan ID unitnya.

Peneliti kebijakan publik dari Institute for Development of Policy and Local Partnership (IDP-LP), Riko Noviantoro, menilai pengawasan oleh non-pemerintah penting untuk menjaga keseimbangan perspektif. Menurutnya, masyarakat, media massa, NGO, dan akademisi berperan dalam praktik pengawasan program pemerintah, terlebih di era media sosial ketika temuan lapangan dapat dengan cepat direkam dan disebarluaskan.

Sementara itu, Sudaryono mengungkapkan bahwa BGN telah menerima banyak masukan dari berbagai saluran, termasuk email, PO Box, dan WhatsApp. Persoalan yang masuk meliputi mitra, yayasan, hingga insentif. Ia menegaskan setiap temuan akan dianalisis untuk menemukan akar masalah dan digunakan sebagai dasar perbaikan tata kelola, baik dari sisi sistem, sumber daya manusia, maupun mekanisme tindak lanjut pengaduan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User