Betrand Peto Dicecar 54 Pertanyaan Selama 8 Jam, Polda Metro Jaya Siap Gelar Perkara
Penyidik Polda Metro Jaya merampungkan pemeriksaan terhadap Betrand Peto selama delapan jam dengan 54 pertanyaan terkait laporan AW. Setelah klarifikasi selesai, penyidik Dit Res PPAPPO akan menggelar perkara untuk menentukan langkah hukum berikutnya. Polisi menegaskan penanganan kasus dilakukan secara profesional dan objektif sesuai prosedur hukum.
Penyidik Polda Metro Jaya telah menuntaskan pemeriksaan terhadap publik figur berinisial BP atau Betrand Peto. Pemeriksaan berlangsung selama kurang lebih delapan jam dengan total 54 pertanyaan yang diajukan penyidik. Agenda tersebut merupakan bagian dari tahap klarifikasi atas laporan yang dilayangkan oleh pihak berinisial AW.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyampaikan bahwa penyidik masih mendalami perkara laporan ANW tersebut. Menurutnya, proses penyelidikan terus ditindaklanjuti, termasuk dengan mengklarifikasi BP. Pemeriksaan itu dilakukan pada Kamis (8/10) sebagai bagian dari upaya membuat terang duduk perkara.
Budi menjelaskan puluhan pertanyaan yang diajukan bertujuan menggali keterangan lebih lanjut dari BP. Setelah rangkaian pemeriksaan dan pengumpulan bahan keterangan rampung, tim penyidik akan mengevaluasi seluruh temuan di lapangan secara menyeluruh.
"Selanjutnya, Penyidik Dit Res PPAPPO akan melakukan gelar perkara sebagai bagian dari proses penanganan dan untuk menentukan langkah hukum berikutnya berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang diperoleh," ujar Budi di Jakarta, Jumat.
Kendati demikian, kepolisian belum merinci waktu pasti pelaksanaan gelar perkara. Pihaknya juga belum memastikan kemungkinan adanya penambahan saksi lain yang akan dipanggil dalam perkara ini.
Polda Metro Jaya menegaskan bahwa seluruh proses penanganan perkara akan dilakukan secara profesional dan objektif. Polisi berkomitmen mengikuti prosedur hukum yang berlaku dalam setiap tahapan penanganan.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyelidiki laporan kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan pelapor berinisial AW dan terlapor pria berinisial ATT atau BP. Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi di kawasan Jakarta Selatan.
Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Metro Jaya AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar menyebutkan laporan resmi diterima pada Sabtu (12/9) sekitar pukul 10.00 WIB. Setelah laporan diterima, tim penyidik melengkapi administrasi penyelidikan dan berencana meminta keterangan dari pelapor, saksi-saksi, serta mengajukan permohonan visum.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Wow
0
Sad
0
Angry
0
Comments (0)