Bea Masuk AS Terlalu Tinggi, Airlangga Pilih Kembangkan Pasar Panel Surya Dalam Negeri
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan pemerintah mengalihkan fokus pasar panel surya ke dalam negeri karena bea masuk impor AS yang tinggi membuat produk Indonesia sulit menembus pasar Paman Sam. Pemerintah mendorong produksi dan permintaan domestik hingga 100 megawatt, sambil menyoroti kesiapan regulasi energi bersih serta isu CBAM dan EUDR yang tidak memengaruhi perundingan IEU-CEPA.
Pemerintah memutuskan mengalihkan orientasi pasar panel surya ke dalam negeri setelah Amerika Serikat menerapkan bea masuk impor yang tinggi. Kebijakan itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta, Selasa (6/10), usai menghadiri acara BIG Downstream Insights 2026 di Graha CIMB Niaga, Jakarta Selatan.
Menurut Airlangga, besarnya tarif impor membuat produk panel surya asal Indonesia sulit bersaing dan menembus pasar Amerika Serikat. Karena itu, pemerintah memilih memperkuat produksi dalam negeri sekaligus mendorong penyerapan di pasar domestik.
"Berarti dengan bea masuk yang tinggi kita enggak bisa. Makanya kita mendorong produksi dalam negeri, demand dalam negeri 100 megawatt," ujar Airlangga.
Selain persoalan bea masuk, Airlangga menyoroti tantangan regulasi yang masih perlu dibenahi untuk menopang ekosistem energi bersih di tanah air. Ia menilai infrastruktur regulasi menjadi salah satu pekerjaan rumah yang harus diselesaikan pemerintah.
"Kita lihat infrastruktur regulasinya masih banyak yang perlu disiapkan," kata Airlangga.
Dalam kesempatan yang sama, ia juga membahas perkembangan skema perdagangan global berbasis lingkungan, seperti Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM) dan European Union Deforestation Regulation (EUDR) dari Uni Eropa. Menurutnya, kedua regulasi tersebut akan mengubah struktur harga produk di pasar internasional, bergantung pada jenis energi yang dipakai dalam proses produksi.
"Itu dampaknya adalah untuk produk-produk itu membutuhkan green energy. Jadi ke depan kalau green energy itu akan mendapatkan premium price, sedangkan kalau yang berbasis non-green itu harganya bisa lebih rendah," tuturnya.
Meski demikian, Airlangga menegaskan isu CBAM dan EUDR tidak berkaitan langsung dengan kelanjutan perundingan perjanjian kemitraan ekonomi komprehensif antara Indonesia dan Uni Eropa (IEU-CEPA). Ia menyebut draft perjanjian tersebut kini telah masuk tahap akhir perancangan hukum sebelum diajukan untuk proses ratifikasi.
"IEU-CEPA kita sedang menunggu selesainya legal drafting dalam bahasa Inggris. Jadi kalau ini selesai, harapannya di bulan Oktober itu sudah bisa untuk diajukan ratifikasi di EU," pungkasnya.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Wow
0
Sad
0
Angry
0
Comments (0)