Amandemen ke-22 Jadi Penghalang, Trump Tetap Ngotot Maju Pilpres 2028

Presiden AS Donald Trump menyatakan keinginannya untuk mencalonkan diri kembali pada Pilpres 2028, namun Amandemen ke-22 Konstitusi AS secara tegas membatasi masa jabatan presiden maksimal dua periode. Aturan ini menjadi penghalang konstitusional bagi ambisi Trump untuk ketiga kalinya.

Aug 21, 2026 - 00:58
Updated: 2 months ago
0 1
Amandemen ke-22 Jadi Penghalang, Trump Tetap Ngotot Maju Pilpres 2028
Amandemen ke-22 Jadi Penghalang, Trump Tetap Ngotot Maju Pilpres 2028

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, kembali menggulirkan wacana untuk mencalonkan diri pada Pemilihan Presiden 2028. Namun, keinginan tersebut berbenturan dengan aturan tegas dalam Konstitusi AS yang membatasi masa jabatan presiden.

Dalam pernyataannya, Trump mengungkapkan keinginannya untuk kembali bertarung di kontestasi elektoral mendatang. Meski demikian, Amandemen ke-22 Konstitusi AS menjadi tembok penghalang yang sulit ditembus.

Amandemen tersebut secara eksplisit menyatakan bahwa tidak seorang pun boleh terpilih menjadi presiden lebih dari dua kali. Ketentuan ini juga mengatur bahwa siapa pun yang pernah menjabat atau bertindak sebagai presiden selama lebih dari dua tahun dalam masa jabatan yang dimenangkan orang lain, hanya boleh dipilih satu kali lagi.

Aturan ini diratifikasi pada 1951 sebagai respons atas empat kali terpilihnya Franklin D. Roosevelt. Sejak saat itu, batas dua periode menjadi norma konstitusional yang mengikat setiap presiden AS.

Wacana Trump ini tentu memicu perdebatan di kalangan pengamat politik dan pakar hukum. Banyak yang menilai bahwa ambisi tersebut mustahil terwujud tanpa perubahan konstitusi yang sangat sulit dilakukan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada langkah konkret dari Trump maupun timnya untuk mengubah amandemen tersebut. Namun, pernyataannya telah mencuri perhatian publik dan memanaskan peta politik menjelang 2028.

Sejumlah analis menilai pernyataan Trump lebih sebagai upaya menjaga relevansi politiknya di tengah dinamika Partai Republik. Meski begitu, isu ini tetap menjadi sorotan karena menyangkut interpretasi konstitusi dan batas kekuasaan eksekutif.

Publik kini menunggu respons dari para kandidat potensial lainnya serta sikap resmi partai terhadap wacana kontroversial ini. Satu hal yang pasti, perdebatan tentang batas masa jabatan presiden kembali mengemuka di tengah hiruk-pikuk politik Amerika.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User