65 Cekungan Migas Belum Tersentuh, Sokoguru Policy Series Dorong Kolaborasi Ketahanan Energi

Sokoguru Policy Series menjadi wadah kolaborasi regulator, praktisi, akademisi, dan pengamat untuk memperkuat eksplorasi migas demi ketahanan energi nasional. Diskusi menyoroti 65 dari 128 cekungan migas yang belum dieksplorasi, perlunya investasi, kepastian regulasi, serta perlindungan hukum atas keputusan bisnis di sektor hulu migas.

Oct 15, 2026 - 16:02
Updated: 15 hours ago
0 0
65 Cekungan Migas Belum Tersentuh, Sokoguru Policy Series Dorong Kolaborasi Ketahanan Energi
65 Cekungan Migas Belum Tersentuh, Sokoguru Policy Series Dorong Kolaborasi Ketahanan Energi

Penguatan eksplorasi minyak dan gas bumi menjadi kunci menjaga ketahanan energi nasional di tengah kebutuhan energi yang terus meningkat. Upaya ini memerlukan dukungan investasi, kepastian regulasi, teknologi, serta kolaborasi lintas pihak antara pemerintah, pelaku usaha, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya.

Hal itu menjadi bahasan utama dalam Sokoguru Policy Forum bertema 'Darurat Eksplorasi, Mutlaknya Kolaborasi Mendukung Ketahanan Energi Nasional' yang digelar di Jakarta, Rabu (14/10). Dari forum tersebut, Sokoguru mengembangkan diskusi kebijakan publik melalui Sokoguru Policy Series sebagai wadah kolaborasi bagi regulator, praktisi, akademisi, dan pengamat untuk membahas tantangan serta upaya penguatan sektor energi nasional.

Melalui pembahasan eksplorasi migas, Sokoguru Policy Series diharapkan mendorong lahirnya gagasan dan kebijakan yang mendukung kesinambungan cadangan dan produksi migas, mengurangi kerentanan pasokan energi, serta menekan defisit perdagangan migas dan beban fiskal pemerintah.

Komisaris Independen PT Pertamina (Persero), Raden Adjeng Sondaryani, menilai peningkatan cadangan migas membutuhkan langkah strategis, termasuk eksplorasi di wilayah perbatasan (frontier), laut dalam (deep water), serta penemuan cadangan migas berukuran besar atau giant fields. "Diharapkan dengan temuan ini dapat mendukung swasembada energi dan meningkatkan nilai tambah melalui hilirisasi di dalam negeri yang sejalan dengan program Asta Cita Bapak Presiden RI," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (15/10).

Direktur Transformasi dan Keberlanjutan Bisnis PT Pertamina (Persero), Agung Wicaksono, menyoroti pentingnya penguatan tata kelola dan investasi untuk menjawab tantangan sektor hulu migas. Tantangan tersebut mencakup penurunan produksi sumur, sementara realisasi pengeboran sumur eksplorasi masih di bawah target. "Perlu kolaborasi untuk akselerasi kegiatan eksplorasi antara regulator, auditor negara, praktisi hukum, pelaku usaha, dan akademisi," tegasnya.

Forum itu juga menghadirkan diskusi panel yang melibatkan sejumlah pemangku kepentingan sektor energi, antara lain Koordinator Anggota Pemangku Kepentingan Dewan Energi Nasional Satya Widya Yudha, Deputi Eksplorasi Pengembangan dan Manajemen Wilayah Kerja SKK Migas Rikki Rahmat Firdaus, serta VP Supply Chain Management and Procurement Searah Muara Bakau Teddy Wahyu Rahmanto. Turut hadir Direktur Eksekutif ReforMiner Institute Komaidi Notonegoro dan Kepala SKK Migas periode 2014-2018 Amien Sunaryadi.

Satya Widya Yudha menyatakan posisi ASEAN sebagai pengekspor bahan bakar fosil semakin melemah, sementara kebutuhan impor minyak terus meningkat. Menurutnya, kondisi itu memperkuat kebutuhan akan kebijakan yang mendukung kemandirian energi dan keberlanjutan pasokan. "KEN (Kebijakan Energi Nasional) memberikan arah kebijakan guna terciptanya kemandirian dan ketahanan energi nasional, serta pemenuhan komitmen dekarbonisasi," ucapnya. Ia menambahkan, peningkatan eksplorasi, penemuan cadangan baru, dan optimalisasi produksi minyak diperlukan untuk menjawab tantangan pasokan energi, termasuk pengembangan lapangan gas baru dan penguatan infrastruktur.

Sementara itu, Rikki Rahmat Firdaus menyoroti potensi cekungan migas di Indonesia yang belum dieksplorasi. Dari total 128 cekungan migas, sebanyak 65 cekungan belum menjalani kegiatan eksplorasi. "Dengan itu, SKK Migas meluncurkan kampanye basin to barrel untuk mengakselerasi kegiatan eksplorasi pada cekungan-cekungan dengan memberikan berbagai kemudahan," imbuhnya.

Dari sisi pelaku usaha, Teddy Wahyu Rahmanto menekankan pentingnya eksplorasi untuk menjaga keberlanjutan produksi migas. "Karena tanpa eksplorasi yang kuat, tidak akan ada produksi yang sustainable," tuturnya. Amien Sunaryadi menambahkan bahwa eksplorasi berkaitan dengan amanat Pasal 33 ayat (3) UUD 1945, yakni pemanfaatan sumber daya alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Namun, karakter eksplorasi yang berisiko tinggi memerlukan perlindungan terhadap keputusan bisnis. "Masih adanya ketakutan pengambilan keputusan hulu migas merupakan salah satu faktor utama tidak dilakukannya eksplorasi yang agresif. Strategi pemberantasan korupsi harus dikaji ulang," ujarnya.

Komaidi Notonegoro menilai eksplorasi migas di Indonesia masih menghadapi hambatan mendasar, mulai dari kompleksitas perizinan hingga ketidakpastian regulasi dan fiskal, ditambah risiko teknis dan keekonomian yang tinggi. "Diperlukan pembaruan hukum dengan mempercepat penyelesaian Undang-Undang Migas, pemberian fleksibilitas fiskal, penyederhanaan perizinan, dan perlindungan hukum atas keputusan Business Judgment Rule dengan iktikad baik," ujarnya. Melalui Sokoguru Policy Series, diskusi dan kolaborasi diharapkan berlangsung berkelanjutan untuk mendukung percepatan eksplorasi dan memperkuat ketahanan energi nasional.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User